Warga Berharap Ojek Online dan Konvensional Tak Terus Berantem

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 30 Oktober 2017 | 08:22 WIB
Warga Berharap Ojek Online dan Konvensional Tak Terus Berantem
Demo driver Gojek di kantor pusat PT. Gojek Indonesia, Kemang Selatan [suara.com/Yulia Enggarjati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya membela adik yang dipukul pakai batu, sama korban juga tidak saya kenal," katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI