"Sebab, mereka para pengojek sama-sama mencari nafkah dan kami pengguna jasa pun berhak memilih mana yang harus digunakan," kata dia.
Pada pekan lalu terjadi perselisihan antara pengojek berbasis daring dan konvensional, akibatnya ada sopir angkot yang ikut terlibat mengalami luka tusuk karena diduga ikut menganiaya pengojek daring--adik kandung pelaku penusukan.
Kepolisian Resor Kota Bandarlampung telah menangkap EY (32), pelaku penusukan sopir angkutan kota Anggiat (41) pada Jumat (27/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Berkat kerja sama tim reskrim, intel, dan Polsek Sukarame, pelaku penusukan yang berawal dari keributan menarik penumpang antara pengojek konvensional dan ojek dalam jaringan itu telah berhasil kami tangkap," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono.
Baca Juga: Peristiwa Aneh Terjadi di Kantor Pemkot Bandarlampung
Dia menjelaskan, tersangka EY merupakan warga Kelurahan Durian Payung, Bandarlampung sehari-harinya berprofesi sebagai sopir ojek berbasis daring.
"Penangkapan ini tidak sampai 1x24 jam dari kejadian, menurut pengakuan tersangka kesal karena adiknya dipukul lebih dahulu," kata Kapolresta Bandarlampung itu.
Menurut pengakuan tersangka, senjata tajam yang digunakannya itu didapat dari jalan, dan awal dari keributan ini pun karena tersangka emosi melihat adiknya Andi dipukul kepalanya menggunakan batu.
Ia menerangkan bahwa dari pengakuan tersangka juga disebutkan bahwa keributan bukan masalah ojek konvensional dan daring, tapi karena membela adiknya.
"Semua masalah ini motifnya karena membela adiknya yang dipukul kepalanya," katanya.
Baca Juga: Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi di Bandarlampung
EY mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata membela adiknya yang dipukul kepalanya dengan batu.