Kegempaan Turun, Status Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 30 Oktober 2017 | 00:03 WIB
Kegempaan Turun, Status Gunung Agung Diturunkan Jadi Siaga
Warga turut memantau Gunung Agung yang bertepatan satu bulan berstatus awas di Pos Pengamatan Gunung Api Agung Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (21/10). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status aktivitas Gunung Agung di Bali turun menjadi level III atau Siaga. Penurunan dari status Awas (level IV) ini disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mulai, Minggu (29/10/2017) pukul 16.00 WITA.

Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani, berdasarkan keterangan tertulis yang dipantau Suara.com, menyampaikan sudah 38 hari Gunung Agung ditetapkan berstatus Awas.

"Berdasarkan data teknis Gunung Agung itu sendiri, sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaannya turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari ini, begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal," kata Kasbani.

Dia menuturkan Minggu pagi ini juga telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah.

Baca Juga: Jalani Kualifikasi Piala Asia, Timnas U-19 'Dihantui' Suhu Dingin

"Hasilnya menunjukkan aktivitas embusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017," ujar Kasbani, menjelaskan.

Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga statusnya dinyatakan turun.

Turunnya status aktivitas Gunung Agung, lanjut Kasbani, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.

Sebelumnya status aktivitas Gunung Agung dinyatakan naik dari Siaga menjadi Awas terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sementara kenaikan status menjadi Level III (Siaga) telah ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.

Kasbani menyampaikan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Agung dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Baca Juga: Kalahkan Unggulan Utama, Owi/Butet Raih Gelar Kedua Prancis Open

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7,5 km.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI