Suara.com - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Edy Purnomo menyampaikan tim Disaster Victim investigation (DVI) Polri telah menerima laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bernama Subarna.
"Ada laporan keluarga atas nama Subarna yang ikut menjadi korban, jadi laporan berdasarkan ante mortem," kata Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (29/10/2017)
Namun demikian, Edy belum bisa menyimpulkan apakah orang yang dilaporkan itu sama dengan tukang las bernama Subarna Ega yang menjadi tersangka kasus kebakaran PT Panca Buana Cahaya Sukses.
"Apakah tersangka atau bukan kami belum tahu," katanya.
Sejauh ini, kata Edy, tim DVI masih mencocokan data antemortem dari keluarga dengan hasil autopsi 39 kantong jenazah yang masih berada di RS Polri.
"Data antemortem yang diserahkan mulai dari KTP, fotocopy KTP, kartu keluarga dan beberapa alat bukti untuk identifikasi sudah diserahkan, cuma mungkin itu masalah teknis saja. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut, dalam proses rekonsiliasi," katanya.
Sejak ditetapkan tersangka, polisi belum mendapatkan keterangan perihal keberadaan Subarna. Diduga, tukang las itu turut tewas saat ledakan di pabrik kembang api terjadi pada Kamis (26/10/2017) yang mengakibatkan 47 orang merengang nyawa.
Selain Subarna, polisi menetapkan dua tersangka lain yaitu pemilik Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyino dan Direktur Operasional Panca Buana Cahaya Sukses Andri Hartanto. Keduanya saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Nasib Tukang Las yang Kini Jadi Tersangka Belum Bisa Dipastikan
Minggu, 29 Oktober 2017 | 21:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
15 November 2024 | 16:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI