Ini Tanggungjawab Waskita Pada Korban Flyover Tol Paspro Ambruk

Minggu, 29 Oktober 2017 | 17:50 WIB
Ini Tanggungjawab Waskita Pada Korban Flyover Tol Paspro Ambruk
Jalan tol Pasuruan-Probolinggo yang rubuh [screenshot]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua karyawan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. menjadi korban flyover (untuk jembatan penghubung desa) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (29/10/2017), pagi.

Dua karyawan Waskita yang menjadi korban, masing-masing bernama Heri Sunandar (27) asal Kalimantan Timur, kemudian Sugiyono (47) asal Probolinggo. Heri yang merupakan mekanik meninggal dunia setelah tertimpa beton.

Sugiyono yang merupakan supir pick up mengalami luka patah pada kaki. Dia dibawa ke rumah sakit bersama korban luka lainnya, Nurdin (35) asal Sumatra Selatan. Nurdin merupakan kru PT. Pancang Sakti sebagai tukang las, dia mengalami luka pada punggung.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, saat ini, Waskita Karya telah melakukan penanganan terhadap korban meninggal.

Heri dibawa ke RS. Sudarsono (Pasuruan). Waskita Karya memberikan santunan kepada keluarga korban dan memberikan jaminan kepada istri dan anak korban untuk melanjutkan pendidikannya

Waskita Karya memproses jaminan asuransi ke BPJS atas nama  korban, mengevakuasi jenazah ke rumah duka yaitu di Kutai Kertanagara (Kalimantan Timur).

Waskita juga telah membantu melakukan penanganan terhadap Sugiyono di RSUD Bangil Pasuruan. Waskita memberikan santunan kepada korban dan keluarga, memproses jaminan asuransi ke BPJS.

Penanganan terhadap Nurdin juga dilakukan dengan mengevakuasi ke RSUD Moch. Saleh (Probolinggo), Waskita Karya memberikan santunan kepada korban dan keluarga, memproses jaminan asuransi ke BPJS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI