"Belum ada (keterangan keluarga), anggota masih kerja, kami tunggu perkembangannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, polisi belum mengetahui dimana Suparna berada, apakah dia ikut menjadi korban meninggal dunia atau tidak, juga belum dapat dipastikan.
"Masih, masih dicari, sampai sekarang belum ketemu," kata Argo.
Argo mengatakan polisi masih menelusuri informasi tentang Suparna dari para saksi.
"Masih kami tanyakan saksi-saksi. Karena banyak yang meninggal," katanya
Polisi berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah kebakaran pabrik Panca Buana Cahaya Sukses segera melapor ke posko pengaduan di RS Polri.
Selain Suparna, polisi juga menetapkan pemilik Panca Buana Cahaya Sukses; Indra Liyino dan Direktur Operasional Panca Buana Sukses; Andri Hartanto menjadi tersangka.