Suara.com - Kepolisian Resor Garut mengamankan puluhan remaja berandalan bermotor yang melakukan konvoi sehingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di kawasan kota Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu malam.
Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Liman Heryawan mengatakan, mereka terpaksa diamankan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum di Garut Kota.
"Sebagai antisipasi, karena kalau ini kami biarkan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan," kata Liman, seperti diwartakan Antara.
Dia menuturkan, operasi yang diberi nama Cipta Kondisi itu mendapati sekolompok kendaraan bermotor XTC yang berkonvoi menyusuri ruas jalan di Garut.
Baca Juga: Bentrok Geng Motor Bekasi, Tewaskan Satu Orang
Kepolisian, kata dia, sudah membuntuti konvoi mereka, ketika memasuki kawasan kota langsung diamankan karena khawatir terjadi bentrokan dengan kelompok bermotor lainnya.
"Tadi informasi ada beberapa kelompok seperti Brigez dan XTC, seperti yang kita tahu khawatir terjadi gesekan," katanya.
Dia mengatakan, kelompok XTC yang diamankan sebanyak 79 orang, beberapa orang di antaranya ada perempuan yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Polisi juga mengamankan sepeda motor untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya, juga mengamankan salah seorang yang membawa senjata tajam.
"Kita juga mengamankan sajam (senjata tajam) pemiliknya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Geng Motor yang Serbu Warga di Minimarket Pejaten Diringkus
Seluruh remaja yang terjaring operasi tersebut dikumpulkan di halaman Sekretariat DPD Golkar Garut untuk dilakukan pendataan dan diberi pembinaan.
Sebagian mereka yang diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras dipisahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tindakan selanjutnya kami data, lalu diberi pembinaan dan memanggil orang tuanya, terutama yang perempuan, untuk kendaraannya kita amankan juga," katanya.
Dia menambahkan, Operasi Cipta Kondisi Polres Garut itu rutin dilaksanakan melibatkan seluruh satuan dengan sasaran pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, juga penyakit masyarakat lainnya.
"Kita juga mengamankan minuman keras yang dijual di kawasan Islamic Center, tetapi penjualnya melarikan diri," tandasnya.