Suara.com - Kepolisian Myanmar menangkap dua jurnalis asing karena menerbangkan pesawat tak berawak atau drone. Drone itu diterbangkan di dekat gedung parlemen.
Jurnalis asing itu ditangkap bersama fixer atau pendamping lokal dan seorang sopir. Penahanan itu dilakukan, Jumat (27/10/2017) waktu setempat.
Jurnalis asing itu berasal dari Singapura dan Malaysia. Penahanan dilakukan oleh kepolisian Nay Pyi Taw.
Jurnalis yang ditangkap itu bernama Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia. Keduanya bekerja untuk radio Turki, TRT (Radio dan Televisi Turki).
Baca Juga: Krisis Rohingya, Israel Tetap Jual Senjata ke Militer Myanmar
"Mereka sekarang menghadapi tuduhan berdasarkan undang-undang Impor dan Ekspor karena memiliki pesawat tak berawak yang diimpor ke negara tersebut tanpa izin," kata Sann Aung, seorang petugas polisi setempat.
"Berdasarkan penyelidikan yang sedang berlangsung, mereka mungkin akan menghadapi tuntutan lebih lanjut," katanya.
Sekitar 20 polisi menggerebek rumah pemecah masalah, Aung naing Soe di Yangon, Jumat malam. Polisi menyita komputer dan memori stick-nya. (Anadolu)