Tim DVI Minta Keluarga Bawa Foto Tersenyum Korban Pabrik Petasan

Minggu, 29 Oktober 2017 | 06:09 WIB
Tim DVI Minta Keluarga Bawa Foto Tersenyum Korban Pabrik Petasan
Korban ledakan pabrik petasan Surnah, lahir pada 8 Mei 2003, teridentidikasi. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Polri Sukanto Komisaris Besar Polisi Sumirat membeberkan empat kegiatan dalam proses identifikasi jenazah korban ledakan pabrik petasan PT. Panca Buana Cahaya Sukses.

Sumirat menuturkan langkah pertama yang dilakukan tim DVI yakni melakukan tahapan pemeriksaan ante mortem. Ante mortem mengumpulkan data-data saat korban masih hidup. Caranya identifikasi primer seperti melakukan sidik jari, sidik gigi, DNA serta properti yang melekat yang digunakan korban sebelum meninggal.

"Juga dibutuhkan juga data sekunder, baik itu medis, baik yang tekait apda tubuh, si korban pada saat itu ada. Mungkin ada tahi lalat di mana? Tato di mana? Juga ditambahakan properti yang melekat pada saat itu apa saja, misal jam tangan dan sebagai itu yang namanya anti mortem," ujar Sumirat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Langkah kedua yang dilakukan tim DVI yaitu tahap Post Mortem yang merupakan data yang diambil setelah seseorang meninggal dunia.

Baca Juga: DPR Desak Kemenaker Periksa Izin Pabrik Petasan yang Terbakar

"Post Mortem, ialah data yang diambil pada saat seseorang telah meninggal. Dirinci dilihat secara detail data-data yang ada, kita sama kan giginya seperti apa, DNA-nya seperti apa, DNA nya, properti nya juga," kata dia.

Kemudian yang ketiga proses rekonsiliasi yakni mencocokkan data ante mortem dan post mortem dari jenazah.

"Rekonsiliasi adalah mencocokan. Dalam dua kali, dalam dua layar, layar kiri itu anti mortem, layar kanan pos mortem. Nah dicocokan, mana yang cocok dari Pos Mortem dan anti mortem. Setelah itu cocok, didiskusikan dan seterusnya dan akhirnya mendapat keputusan (identifikasi)," tutur Sumirat.

Selanjutnya, ia menuturkan, tahap keempat yakni tahap Debriefing. Adapun fase debriefing yakni semua orang yang terlibat dalam proses identifikasi berkumpul untuk melakukan evaluasi terhadap semua hal yang berkaitan dengan proses identifikasi korban.

"Ada defbrefing yaitu kita evaluasi setiap kegiatan, setiap kegiatan kita evaluasi, setelah rekonsilisasi pun kita lakukan itu (debriefing)," kata dia.

Baca Juga: Kata-kata Terakhir Slamet, Korban Ledakan Pabrik Petasan

Lebih lanjut, Sumirat menuturkan, dalam kasus ledakan pabrik petasan yang menewaskan 48 orang dan puluhan orang mengalami luka-luka pihaknya kesulitan melakukan identifikasi. Maka dari itu, Sumirat meminta keluarga korban membawa foto tersenyum serta catatan medis untuk memudahkan melakukan identifikasi terhadap korban.

"Kita utamanya saat ini, meminta keluarga korban membawa foto sebanyak mungkin yang terkait pada saat dia tersenyum. Selain itu, kita meminta keluarga korban untuk membawakan data di mana korban pernah sakit gigi, baik itu dirumah sakit atau dari Puskesmas. Di Rumah Sakit atau Puskesmas, dokter akan memiliki catatan medis terkait gigi, ini akan sangat membantu, misal tambalanya di mana, pakai kawat atau nggak," ucap Sumirat.

Selain menyerahkan foto gigi korban yang tersenyum, ia juga meminta keluarga korban juga membawa sikat gigi ke Tim DVI.

"Foto Gigi sikat gigi di sini dipakai untuk penelusuran DNA juga. Jadi memang kita butuhkan kan. Jadi kalau orang sikat gigi, pasti ada yang tersisa di situ nyangkut di situ ada darahnya ada apanya nanti kita lagi-lagi untuk alat penelusuran," tandasnya.

Total ada empat jenazah yang sudah teridentifikasi yang diserahkan ke pihak keluarga. Sementara 43 kantong jenazah belum teridentifikasi di RS Polri.

Untuk diketahui, pabrik mercon di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang terbakar, Kamis (26/10/2017). Dalam peristiwa itu, sedikitnya 47 buruh pabrik tersebut tewas terbakar. Satu orang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal. Sementara puluhan lainnya terluka bakar.

Polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses dan, Suparna Ega, tukang las.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI