50 Orang Melapor ke Posko Korban Pabrik Petasan di RS Polri

Minggu, 29 Oktober 2017 | 06:05 WIB
50 Orang Melapor ke Posko Korban Pabrik Petasan di RS Polri
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono mengatakan sebanyak 50 orang yang melaporkan ke posko ante mortem di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Sabtu (28/10/2017).

Warga yang melapor merupakan keluarga yang diduga menjadi korban ledakan pabrik petasan PT Buana Cahaya Sukses.

"Ada 50 yang melaporkan ke posko," ujar Argo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Argo menuturkan 50 orang yang melaporkan merupakan laporan ganda. Ke-50 orang yang melaporkan korban yang sama.

Baca Juga: DPR Desak Kemenaker Periksa Izin Pabrik Petasan yang Terbakar

"Ada juga yang sama. Jadi, yang dilaporkan misalnya keluarga A, melaporkan C, B. Ini keluarga lain melaporkan C, B juga. Ada yang seperti itu. Tapi, semua ini kan tidak pernah kita tolak. Tapi kita terima semua," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Polri Sukanto Komisaris Besar Polisi Sumirat mengatakan 50 orang yang melapor ke Post Ante Mortem belum menyerahkan foto gigi yang tersenyum.

"50 orang tersebut belum menyerahkan foto gigi," kata Sumirat.

Total ada empat jenazah yang sudah teridentifikasi yang diserahkan ke pihak keluarga. Sementara 43 kantong jenazah belum teridentifikasi di RS Polri. Pabrik petasan di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang terbakar, Kamis (26/10/2017).

Dalam peristiwa itu, sedikitnya 47 buruh pabrik tersebut tewas terbakar. Satu orang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal. Sementara puluhan lainnya terluka bakar.

Baca Juga: Kata-kata Terakhir Slamet, Korban Ledakan Pabrik Petasan

Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan,  Andri Hartanto sebagai Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses dan, Suparna Ega sebagai tukang las.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI