Suara.com - Presiden Katalan yang dipecat pemerintah Spanyol, Carles Puigdemont, menyerukan "oposisi demokratis" atas aksi pengambilalihan Madrid di wilayah tersebut menyusul deklarasi kemerdekaannya.
"Sangat jelas bahwa bentuk terbaik untuk mempertahankan keberhasilan yang dicapai sampai sekarang adalah oposisi demokratis terhadap pasal 155," kata Puigdemont dalam sebuah pernyataan singkat pada Sabtu (28/10/2017).
Spanyol jatuh ke dalam kemelut pada 1 Oktober ketika Catalunya, sebuah negara bagian di wilayah timur laut, yang menyumbangkan sekitar 20 persen dari produk domestik bruto Spanyol, mengadakan referendum kemerdekaan. Meskipun, pengadilan telah menyatakan bahwa penyelenggaraan tersebut melanggar hukum.
Catalunya menyatakan kemenangan meski tingkat partisipasinya hanya 43 persen.
Baca Juga: Kemensos Gandeng 20 Kampus Bangun Desa Sejahtera Mandiri
Gejolak politik di Spanyol meningkat pada Jumat (27/10/2017) setelah pemerintah Madrid menolak presiden dan parlemen Catalunya beberapa jam setelah wilayah tersebut mengumumkan kemerdekaan.
Spanyol kemudian memecat kepala kepolisian daerah Catalunya Josep Lluis Trapero, sebagai bagian dari tindakan pemerintah di Madrid, yang menguasai daerah mandiri tersebut, untuk menghentikan dorongan terhadap terwujudnya kemerdekaan.
Madrid memecat pemerintah Catalunya, dengan mengambil alih jalannya pemerintahan dan menyebut akan melakukan pemilihan baru setelah parlemen wilayah tersebut mengumumkan kemerdekaannya.
Terdapat keraguan tentang bagaimana Mossos d'Esquadra, sebutan untuk kepolisian daerah Catalunya, akan menanggapi jika diperintahkan untuk mengusir pemimpin Carles Puigdemont dan pemerintahannya yang telah dipecat.
Dalam upaya meredakan ketegangan, kepolisian daerah tersebut mendesak anggotanya untuk bersikap netral dan tidak memihak.
Baca Juga: DPR Desak Kemenaker Periksa Izin Pabrik Petasan yang Terbakar
Trapero menjadi pahlawan bagi kelompok pro kemerdekaan setelah pasukannya mengambil sikap yang lebih lembut daripada kepolisian nasional dalam menegakkan sebuah larangan pemerintah untuk melakukan referendum kemerdekaan pada 1 Oktober.