Status Darurat di Gunung Agung Kembali Diperpanjang

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 21:58 WIB
Status Darurat di Gunung Agung Kembali Diperpanjang
Warga turut memantau Gunung Agung yang bertepatan satu bulan berstatus awas di Pos Pengamatan Gunung Api Agung Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (21/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari ke depan. Masa keadaan darurat berlaku 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.

Perpanjangan masa keadaan darurat ini adalah yang ketiga kalinya sejak Gunung Agung dinaikkan status Awas (level 4) oleh PVMBG pada Minggu (22/9/2017). Perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung.

Kemudahan akses dalam pengerahan personil, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi dan lainnya.

Hingga saat ini masih ada sekitar 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian. 

Baca Juga: PVMBG Tunggu Kondisi Gunung Agung Stabil Beberapa Hari ke Depan

Hingga 37 hari sejak ditetapkan status Awas Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan Status Awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius 9 kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat.

“Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp264 miliar, sektor perbankan Rp1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar. 

“Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung.,” kata dia lagi.

Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh Pemerintah Pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali. 

Baca Juga: Pengungsi Gunung Agung Bali Butuh 'Bilik Asmara'

“Kita berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI