Ketua Tim Post Mortem RS Polri Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan, polisi juga menyerahkan sejumlah berkas seperti surat kematian dan sejumlah properti yang digunakan korban.
"Ada jam tangan, cincin, dan lain-lain yang ada di tubuh korban kami serahkan. Khusus korban Sutrisna, ada sejumlah properti lain,” terangnya.
Total ada empat jenazah yang sudah teridentifikasi yang diserahkan ke pihak keluarga. Sementara 43 kantong jenazah belum teridentifikasi di RS Polri.
Untuk diketahui, pabrik mercon di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, terbakar pada Kamis (26/10).
Baca Juga: Perwira Intelijen BAIS TNI AD Meninggal di Kamar Kos
Dalam peristiwa itu, sedikitnya 47 buruh pabrik tersebut tewas terbakar. Satu orang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal. Sementara puluhan lainnya terluka bakar.
Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut.
Ketiga tersangka itu ialah, Indra Liyono sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan, Suparna Ega, tukang las.
Indra dan Andri langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara Suparna masih dalam pencarian polisi. Diduga, Suparna telah meninggal dalam peristiwa kebakaran itu.
Baca Juga: Bos Pabrik Petasan yang Terbakar Juga Dijerat Pasal Buruh Anak