Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:44 WIB
Ini Penyebab Utama Ledakan dan Kebakaran Pabrik Mercon Kosambi
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dua tersangka lain, Egi dan Andria, dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Indra dan Andria langsung ditahan aparat kepolisian. Sementara Sabarna Egi masih dalam pencarian aparat. Diduga, Sabarna sudah tewas dalam peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI