Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Indra Liyono, pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar, sehingga menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang, Banten.
"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Sabtu (28/10/2017).
Argo mengatakan, penyidik kepolisian juga masih meminta keterangan seorang manajer operasional dan dua staf gudang kembang api tersebut terkait musibah kebakaran itu.
Baca Juga: Moto2 Malaysia, Dimas Terpuruk di Posisi Kedua Juru Kunci
Polisi meminta keterangan Indra Liyono setelah yang bersangkutan kembali dari Malaysia. Setibanya di Indonesia, Kamis (26/10), ia langsung diperiksa di Polsek Teluk Naga sebelum diperiksa Polda Metro Jaya.
Indra menjalani pemeriksaan intensif hingga Sabtu (28/10) terkait perizinan dan prosedur keamanan gudang, saat terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.
Polda berencana mengumumkan pihak tersangka kasus kebakaran tersebut pada Sabtu siang ini.
Aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
Pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.
Baca Juga: Indonesia Tak Mau Akui Deklarasi Kemerdekaan Catalonia
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, terbakar pada Kamis lalu.