Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 28 Oktober 2017 | 13:33 WIB
Pemilik Pabrik Petasan Terbakar di Kosambi Masih Diperiksa Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua dari kiri), menyerahkan jenazah Surnah kepada ibundanya, Suti (kiri), di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/10/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Indra Liyono, pemilik gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar, sehingga menewaskan 47 orang di Kosambi, Tangerang, Banten.

"Masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Sabtu (28/10/2017).

Argo mengatakan, penyidik kepolisian juga masih meminta keterangan seorang manajer operasional dan dua staf gudang kembang api tersebut terkait musibah kebakaran itu.

Baca Juga: Moto2 Malaysia, Dimas Terpuruk di Posisi Kedua Juru Kunci

Polisi meminta keterangan Indra Liyono setelah yang bersangkutan kembali dari Malaysia. Setibanya di Indonesia, Kamis (26/10), ia langsung diperiksa di Polsek Teluk Naga sebelum diperiksa Polda Metro Jaya.

Indra menjalani pemeriksaan intensif hingga Sabtu (28/10) terkait perizinan dan prosedur keamanan gudang, saat terjadi kondisi darurat seperti kebakaran.

Polda berencana mengumumkan pihak tersangka kasus kebakaran tersebut pada Sabtu siang ini.

Aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.

Pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.

Baca Juga: Indonesia Tak Mau Akui Deklarasi Kemerdekaan Catalonia

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, terbakar pada Kamis lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI