Suara.com - Seorang remaja Jepang dilaporkan tengah menggugat pemerintah Osaka. Akar masalahnya lantaran SMA negeri tempatnya belajar, berkali-kali memaksanya menghitamkan rambut atau dilarang masuk sekolah.
Padahal, siswi yang diketahui berusia 18 tahun itu terlahir dengan rambut kecoklatan, demikian dilaporkan medi Kyodo, Jumat (27/10/2017).
Dalam sebuah tuntutan yang diajukan di Pengadilan Distrik Osaka, dia mengatakan, ibunya telah memberi tahu Kaifukan School di kota Habikino atas pendaftarannya bahwa dia dilahirkan dengan rambut kecoklatan.
Sekolah tersebut memang memiliki kebijakan yang melarang siswanya melakukan pewarnaan pada rambut. Pendidik di sekolah tersebut terus memerintahkan siswi tersebut mewarnai rambutnya menjadi hitam.
Baca Juga: Salat Jumat di Makassar, AHY Doakan PSM Juarai Liga 1
Siswi yang belum bersekolah sejak September 2016, karena menderita rasa sakit dan iritasi akibat pewarna rambut, sedang menuntut kerugian sekitar 2,2 juta yen (19.300 dolar AS).
Sementara prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak klaim tersebut.
Masahiko Takahashi, kepala sekolah Kaifukan, mengatakan dia tidak dapat memberikan komentar secara langsung mengenai kasus tersebut. Namun, menegaskan bahwa sekolahnya melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut.
Meski begitu, Takahashi menolak berkomentar terkait apakah diperbolehkan mewarnai rambut cokelat menjadi hitam.
Siswi itu belum bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya.
Baca Juga: Golkar Malah Dukung Ridwan Kamil, Ini Respon Dedi Mulyadi
Banyak sekolah di Jepang memiliki peraturan ketat tentang warna rambut, asesoris, riasan dan seragam, termasuk ukuran panjang rok untuk anak perempuan. [Antara]