Arief Rachman pun dapat memaklumi keresahan dan kekhawatiran yang dialami masyarakat Menggamat, Kluet Tengah, mengingat banyaknya terjadi kejahatan tertentu belakangan ini.
"Jika memang ada yang mencurigakan, maka silahkan saja masyarakat mempertanyakannya kepada pihak perusahaan tersebut. Sebab hal itu menjadi tanggungjawab pihak penjamin atau sponsor yang mendatangkan pihak pekerja itu," katanya. Dikatakan, biasanya, jika masyarakat atau pihak lain secara langsung yang menanyakan pasport atau dokumen maka orang asing tidak akan bersedia memperlihatkannya, karena hal itu ranahnya pihak imigrasi, mereka hanya mau memperlihatkan kepada petugas resmi.
Selain itu, Arieb Rachman juga menjelaskan bahwa biasanya setiap orang asing yang telah melaporkan keberadaannya di sebuah daerah tertentu, maka orang asing dimaksud akan mengantongi surat izin lapor dari pihak kepolisian setempat.
"Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, maka kami mendukung supaya bersama-sama menyelidiki atas tujuan apa oknum orang asing itu berada di Aceh Selatan," tegasnya.
Baca Juga: Dini Hari Tadi, Gempa Bumi Guncang Simeuleu Aceh
Sedangkan menyangkut dengan temuan kasus ada orang asing yang diduga dipekerjakan oleh PT Trinusa Energy di PLTA Kluet - 1 tanpa mengantongi IMTA lengkap, Arieb Rachman mengaku bahwa pihaknya sudah memonitor dan mempelajari dokumen orang asing tersebut.
"Kami sudah mempelajarinya, memang berdasarkan IMTA yang dimiliki, kami melihat bukan di wilayah Aceh Selatan. Namun yang jadi pertanyaannya adalah, apakah keberadaan orang asing itu benar-benar bekerja di PLTA atau hanya mengunjungi lokasi tersebut selama beberapa waktu. Yang salah itu jika benar-benar bekerja tapi jika hanya meninjau itu tidak masalah," katanya.