Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 20:50 WIB
Kasus Helikopter AW 101, KPK Koordinasi dengan Polisi Militer
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp224 miliar dari nilai proyek Rp738 miliar.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI