Video Porno Alumni Mahasiswi UI Harus Diusut Sampai Tuntas

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 18:04 WIB
Video Porno Alumni Mahasiswi UI Harus Diusut Sampai Tuntas
Anggota MPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. [Dok MPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun meminta polisi mengusut sampai tuntas kasus video porno yang diperankan alumni mahasiswi Universitas Indonesia.‎

"Apakah‎ video itu dipakai untuk kepentingan komersial yang disebarkan secara sengaja, atau itu dokumentasi pribadi yang kemudian ada yang mengambil kemudian disebarkan? Polisi harus menyelidiki dan mengusut ini dengan tuntas," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Misbakhun meminta kasus ini dituntaskan karena berkaitan masalah norma etika dan norma kesusilaan.

Misbakhun mengatakan pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk mefilterisasi konten porno yang tersebar di jagat maya.

"‎Pertama kan menkominfo sudah jelas. Mereka sudah menetapkan aturan yang memberikan filterisasi terhadap konten porno. Dan konten porno kan itu sudah tidak bisa diakses di website. Lah itu penyebaran seperti apa. Itu harus dilihat," ujar dia.

Misbakhun juga berharap pemerintah mengontrol penyebaran konten porno di ‎media sosial yang berbasis aplikasi berbagi pesan.

"Kalau tidak melalui website, kemudian melalui media sosial, siapa yang bisa mengontrol medsos? Tentu menkominfo tentu melakukan upaya preventif," kata dia.

"(Medsos-medos) Harus dikomunikasikan oleh pemerintah. Dikomunikasikan oleh pihak menkominfo, terutama kepada medsos yang dipakai sebagai sarana menyebar itu, supaya tidak menyebar," Misbakhun menambahkan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memblokir semua akses ke video porno.

"Pemerintah harus membredel dong," kata Hidayat.

Hidayat juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat dalam produksi konten porno.

"Diharapkan menangkap pelakunya untuk ditegakkan hukum," kata politikus PKS.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berupaya untuk memblokir akses ke konten porno. Pemerintah sudah sering menutup akses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI