Polisi Selidiki Dugaan Pekerja Anak di Pabrik Mercon Kosambi

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 18:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pekerja Anak di Pabrik Mercon Kosambi
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi masih menelisik dugaan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang ludes terbakar telah memperkejakan anak-anak di bawah umur.

"Kami masih dalami karena kami kemaren belum menemukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).

Menurut Argo, apabila ditemukan indikasi pabrik petasan kembang api itu memperjakaan anak-anak di bawah umur, polisi akan melimpahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Disnaker yang tangani nanti," kata Argo.

Baca Juga: Polisi Dalami Keadaan Gerbang saat Pabrik Petasan Kosambi Meledak

Argo menyampaikan masih harus mengklafirikasi ke beberapa pihak termasuk buruh-buruh di pabrik untuk membuktikan kebenaran soal dugaan anak-anak direkrut di pabrik tersebut.

"Kami harus klarifikasi dulu apakah anak itu bekerja atau tidak di situ, atau anak itu mema/g dibawa sama saudaranya untuk bekerja di situ, kita perlu klarifikasi semuanya di situ," kata dia.

Pabrik petasan kembang api yang meledak pada Kamis (26/10/2017) yang mengakibatkan puluhan buruh tewas diduga memperkajakan anak-anak.

Hal itu diungkapkan salah seorang buruh wanita bernama Tuty (48) yang selamat dari insiden kebakaran tersebut.

"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com. Selain itu, perusahaan juga disebut-sebut tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.

Baca Juga: Polisi Masih Cari 7 Buruh Pabrik Mercon Kosambi yang Terbakar

"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI