Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan yakin seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta akan patuh terhadap perintah atasan.
Dengan begitu ia yakin tidak ada PNS yang membangkang atau masih ada yang lebih loyalitas dengan pemimpin sebelumnya.
"PNS itu memiliki loyalitas pada atasan. Siapapun atasnya. Jadi jangan suudzon. Jadi bukan like and dislike," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Ia menjelaskan, rotasi pejabat DKI baru akan dilakukan jika ada kinerja kepala daerah yang menurun dan tidak mematuhi perintah atasan.
Baca Juga: Anies Larang Fotonya dan Sandiaga Dipasang di Spanduk Pemprov
"Ukuranya kinerja. Targetnya apa? Yang tercapai apa? Dan dari situ kemudian baru diberikan penilaian. Jadi jangan suudzon (dulu dengan PNS)," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 menyebutkan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota dilarang mengganti pejabat 4 bulan sebelum akhir masa jabatan atau enam bulan setelah dilantik.
Permendagri tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016.
Diketahu, Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dilantik Presiden Joko Widodo sebagai gubernur Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara pada Senin (16/10/2017). Jika mengacu pada aturan tersebut, keduanya baru bisa melakukan perombakan pada April 2018.
Baca Juga: Di Depan Anies, Rhoma Irama Minta Muslim Tak Saling Mengkafirkan