Suara.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan PT. Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin pembuatan kembang api.
"Izin lingkungan udah ada semua, rekomendasi dari kecamatan juga udah ada, kami terbitkan izin mendirikan bangunan, kami terbitkan izin usaha industri sesuai dengan permohonan dan semua peraturan yang berlaku," kata Maesyal di komplek Pergudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017).
"Dari proses awal dari bawah, dari izin lingkungan, kemudian ada rekomendasi dari camat juga. Terus juga datang ke dinas perizinan kami di Kabupaten Tangerang, ke semuanya itu berkas-berkas perizinan adalah untuk jenis kembang api yang dipegang oleh tangan dalam bentuk kawat," Maesyal menambahkan.
Panca Buana disorot setelah terbakar dan menewaskan 47 pekerja serta melukai puluhan orang lainnya, Kamis (26/10/2017).
Pemerintah menampik disebut melakukan kelalaian dalam memberikan izin untuk Panca Buana.
Sampai saat ini, perizinan pabrik belum dicabut dan masih dievaluasi.
Kasus kebakaran tersebut, kata Maesyal, sekarang sedang ditangani kepolisian.
"Sampai saat ini pihak kepolisian di dalam (pabrik) sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi, yang tahu persis tentang kejadian kemarin," katanya.
"Kita lihat dulu sementara, seberapa jauh pihak kepolisian dalam mendalami kasus ini," Maesyal menambahkan. (Handita Fajaresta)