Pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Penang, Malaysia, Kamis (26/10/2017).
Ketujuh jenazah tersebut adalah Resni Tumangger, beralamat di Jalan Iskandar Muda Kampung Lae Balno, Danau, Aceh Singkil; Yeni, Dusun XI, Kelurahan Suka Maju, Tanjung Tiram, Batubara; Serlia, Dusun III Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Keriahan, Sirapit, Langkat; Sartika Pasaribu, Sibargot, Kelurahan Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, dan Faridah, Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Batubara. Mereka diterbangkan dari Penang menuju Bandara Kualanamu, Medan.
Dua jenazah yang lain atas nama Wami Windasih, alamat Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar, Sragen dan Titik Katinengsih, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Madiun. Keduanya diterbangkan dari Penang ke Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
“Setelah pemulangan jenazah, kami akan mengurus seluruh hak para korban, seperti gaji dari perusahaan serta asuransi dari konsorsium asuransi TKI,” kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI, Budi Hidayat, di Malaysi, Kamis (26/10/2017).
Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga mengurusi sejumlah korban lukayang mencapai 36 orang. Kini mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit setempat, yakni yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap, dan RS Bukit Mertazab.
Pada Selasa 24 Oktober lalu, sekitar pukul 06.00 waktu setempat terjadi kecelakaan maut antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, di Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal.