Salah satu karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang selamat dari kebakaran maut, Tutik (48), mengungkapkan pabrik kembang api yang dipimpin Indra Liyono (40) juga mempekerjakan anak di bawah umur.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.
"Paling muda itu umur 16 tahun. Ada dua orang teman saya perempuan semua. Kalau lelaki saya nggak tahu umurnya, soalnya itu pindahan dari Kamal. Masih kayak anak-anak SMP gitu," kata Tutik kepada Suara.com di Kosambi, Tangerang, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017).
Pabrik yang terletak di Jalan SMPN 1 Kosambi meledak pada Kamis (26/10/2017), siang. Sebanyak 47 karyawan yang tengah bekerja meninggal di tempat.
Selain mempekerjakan anak-anak di bawah umur, katanya, perusahaan juga tidak memberi fasilitas seperti jaminan kesehatan kepada karyawan.
"Kita nggak dapat fasilitas. Nggak dapat BPJS. Orang dia baru baru dua bulan. Ya cuma gaji doang," tutur Tutik.
Semua karyawan digaji harian dan tanpa ada kontrak kerja. Pengelola pabrik, katanya, bisa meliburkan karyawan kapan saja tanpa diberi imbalan.
"Kan hari pertama masuk Rp55 ribu. Sehari masuk udah libur lagi dua hari. Masuk lagi dua hari, besoknya libur lagi sampai empat hari. Jadi nggak pernah full sebulan. Jadi kita dapat gaji kalau masuk doang," ujar Tutik.
Seluruh karyawan masuk kerja pada jam 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore. Karyawan mendapatkan jam istirahat pada pukul 11.30 dan masuk lagi 12.30 WIB.
"Kalau hari Jumat masuknya jam 13.00 sampai jam 17.00. Jadi jam istirahat hari Jumat itu 1,5 jam. Keran pagi juga masuk jam 8.00," kata Tutik.