Suara.com - Bimantoro harus menanggung konsekuensi, setelah berkelahi dengan anggota TNI Angkatan Laut, Lettu Laut Satrio Fitriandi, di jalanan dan videonya sempat viral di media-media sosial.
Meski insiden yang disebabkan Bimantoro membuang sampah sembarangan dari dalam mobilnya itu berakhir damai, terdapat akibat lanjutan dari sikapnya.
Sebab, Komando Armada RI Kawasan Barat Pangkalan Utama TNI AL III mencabut surat permohonan izin pinjam pakai terhadap tanah kavling TNI AL di Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Di Depan Anies, Rhoma Irama Minta Muslim Tak Saling Mengkafirkan
Pencabutan izin pemakaian rumah kedinasan TNI AL yang didapat Bimantoro itu efektif sejak 23 Oktober 2017. Rumah itu sendiri tercatat dalam alamat tinggal Bimantoro.
Suara.com, Jumat (27/10/2017), mencoba mengklarifikasi keabsahan surat pencabutan izin itu ke Bimantoro dan keluarganya.
Namun, saat mendatangi lokasi rumah di Kompleks TNI AL Jalan Harapan 1 Nomor 3, Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu sepi. Bimantoro tak ada di situ.
Rumah yang cukup luas dengan gaya atapnya yang khas tersebut tampak sepi. Pintu gerbangnya ditutup namun tak digembok.
Terdapat tiga sepeda motor di halaman rumah tersebut. Dua motor dan satu sepeda rusak berada di bagian garasi rumah. Sementara satu motor lainnya diparkir di dekat pintu gerbang.
Baca Juga: E-Toll Aktif, Jasa Marga Janji Tak Pecat Karyawannya
Seorang ibu yang tak mau disebut namanya kepada Suara.com mengatakan, penghuni rumah itu tak ada. Biasanya penghuni pulang pada sore atau malam hari.
"Tak ada orangnya mas, kayaknya lagi keluar. Biasanya pulang sore atau malam nanti," kata Ibu itu di Balai RT 3 RW1, Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seorang anggota TNI AL yang menjadi tetangga rumah Bimantoro mengakui mengetahui surat permohonan pencabutan izin tinggal tersebut.
Ia sendiri mendukung pencabutan izin tersebut. Apalagi, kata dia, Bimantoro bukanlah tentara, hanya bagian dari keluarga besar TNI AL.
"Biarkanlah, biar ada efek jeranya. Sudah tahu salah, masih sombong saja. Dia itu kan neneknya doang yang tentara, masih saja begitu kelakuannya, tak menghormati sesama keluarga TNI AL," kata pria yang rumahnya persis di samping rumah yang izinnya dicabut tersebut.
Dia juga mengatakan, Bimantoro sebenarnya tidak tinggal di rumah tersebut. Namun, dia juga tidak tahu pasti di mana Bimantoro kekinian.
"Dia itu tidak tinggal di sini. Di sini pamannya atau apanya gitu. Kalau nggak salah Pak Budi namanya. Dia (Bimantoro) tinggal di Pondok Indah kalau nggak salah," terangnya.
Tanah yang mejadi alamat tinggal Bimantoro ternyata tanah milik TNI AL, yang dipinjam pakai atas nama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono.
Alasan pencabutan karena surat izin pinjam pakai sudah kedaluarsa, dan penguni rumah telah berusia di atas 30 tahun.
Termutakhir, pencabutan itu juga disebut lantaran ulah Bimantoro yang merupakan cucu Mayor (Purn) FX Tulus Haryono terlibat perkelahian dengan Lettu Laut Satrio Fitriandri. Bimantoro dinilai tidak memiliki etiket baik terhadap TNI AL.