Seorang ibu yang tak mau disebut namanya kepada Suara.com mengatakan, penghuni rumah itu tak ada. Biasanya penghuni pulang pada sore atau malam hari.
"Tak ada orangnya mas, kayaknya lagi keluar. Biasanya pulang sore atau malam nanti," kata Ibu itu di Balai RT 3 RW1, Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seorang anggota TNI AL yang menjadi tetangga rumah Bimantoro mengakui mengetahui surat permohonan pencabutan izin tinggal tersebut.
Ia sendiri mendukung pencabutan izin tersebut. Apalagi, kata dia, Bimantoro bukanlah tentara, hanya bagian dari keluarga besar TNI AL.
Baca Juga: Di Depan Anies, Rhoma Irama Minta Muslim Tak Saling Mengkafirkan
"Biarkanlah, biar ada efek jeranya. Sudah tahu salah, masih sombong saja. Dia itu kan neneknya doang yang tentara, masih saja begitu kelakuannya, tak menghormati sesama keluarga TNI AL," kata pria yang rumahnya persis di samping rumah yang izinnya dicabut tersebut.
Dia juga mengatakan, Bimantoro sebenarnya tidak tinggal di rumah tersebut. Namun, dia juga tidak tahu pasti di mana Bimantoro kekinian.
"Dia itu tidak tinggal di sini. Di sini pamannya atau apanya gitu. Kalau nggak salah Pak Budi namanya. Dia (Bimantoro) tinggal di Pondok Indah kalau nggak salah," terangnya.
Tanah yang mejadi alamat tinggal Bimantoro ternyata tanah milik TNI AL, yang dipinjam pakai atas nama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono.
Alasan pencabutan karena surat izin pinjam pakai sudah kedaluarsa, dan penguni rumah telah berusia di atas 30 tahun.
Baca Juga: E-Toll Aktif, Jasa Marga Janji Tak Pecat Karyawannya
Termutakhir, pencabutan itu juga disebut lantaran ulah Bimantoro yang merupakan cucu Mayor (Purn) FX Tulus Haryono terlibat perkelahian dengan Lettu Laut Satrio Fitriandri. Bimantoro dinilai tidak memiliki etiket baik terhadap TNI AL.