Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan ada 26 keluarga yang sudah melapor ke pos pengaduan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, hari ini.
Menurut Argo, kedatangan sejumlah masyarakat ke pos pengaduan untuk mencari anggota keluarga yang hilang pasca insiden kebakaran yang melanda PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kamis (27/10/2017) kemarin.
"Jadi untuk update terakhir hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2017).
Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa anggota keluarganya menjadi korban tewas akibat kebakaran pabrik petasan itu bisa membawa data-data seperti kartu tanda penduduk dan rekam medis dari rumah sakit.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Korban Kebakaran Pabrik Petasan Disantuni
"Diharapkan juga kami bisa menemukan data diri korban seperti KTP, rekam medis, KK, maupun kalau ada juga rekam medis seperti pernah berobat ke dokter, pernah rontgen gigi, itu bisa dibawa," katanya.
Terkait pos pengaduan itu, kata Argo, polisi juga melakukan pemeriksaan antemortem. Pemeriksaan itu dilakukan agar keluarga bisa mengenali properti yang dikenakan para korban sebelum tewas.
"Ada beberapa pemeriksaan antemortem ya. Artinya bahwa korban apakah menggunakan properti, artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu menggunakan properti seperti gelang, anting-anting, apakah kalung, itu artinya properti untuk ante mortem," katanya.
"Untuk postmortem sendiri untuk mencocokkan dokter dari DVI sudah bekerja untuk hari ini," Argo menambahkan.
Adapun jenazah korban kebakaran pabrik petasan yang masih diidentifikasi di RS Polri mencapai 47 orang. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 46 orang.
Baca Juga: Keganjilan Ini Membuat Banyak Mayat di Kebakaran Pabrik Petasan