Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang terjadi di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, yang berlokasi di Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kalau memperhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meningeal dan luka karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga kuat ada pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja. Kasus ini harus diusut tuntas," kata Menteri Hanif, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Terkait hal ini, Menaker telah menginstruksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3), Sugeng Priyanto, untuk melakukan pengusutan tuntas.
Melihat banyaknya korban dan temuan lapangan yang menunjukkan bahwa kondisi pintu gerbang pabrik yang selalu terkunci, diduga kuat perusahaan tersebut tidak memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah. Salah satu ketentuan yang diatur dalam SMK3 adalah perusahaan harus mampu menanggulangi kebakaran dan menyediakan akses jika terjadi kondisi gawat darurat.
"Jika memang terjadi pelanggaran K3, pihak perusahaan harus bertanggungjawab, dan dikenai sanksi," tegas Hanif.
Kepada para korban, pemerintah menjamin pemberian hak-hak mereka, baik hak bagi ahli waris pekerja yang meinggal, hak pengobatan bagi korban terluka, maupun hak-hak lainnya. Perusahaan ditegaskan harus bertanggungjawab.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Informasi sementara yang dihimpun menyebutkan, perusahaan tersebut mempekerjakan 103 pekerja, yang mana dari jumlah tersebut 47 korban meninggal dunia dan 43 luka-luka.
Menaker: Usut Kasus Kecelakaan Kerja di Gudang Mercon
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
1.334 Sertifikat Tanah Dibagikan Gratis untuk Warga Banten
20 Desember 2024 | 17:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB