Pedofilia AS Mau Bikin Film 'Fifty Shades of Grey' di Filipina

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 27 Oktober 2017 | 12:09 WIB
Pedofilia AS Mau Bikin Film 'Fifty Shades of Grey' di Filipina
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Robin Hoyt Alderman, warga Amerika Serikat, ditangkap aparat kepolisian Filipina atas tuduhan sebagai pedofilia yang melecehkan bocah-bocah perempuan negeri tersebut.

Aparat kepolisian setempat mengatakan, Robin diketahui melancarkan aksinya terhadap bocah-bocah Filipina untuk merekam adegan-adegan film erotik terkenal "Fifty Shades of Grey" dengan caranya sendiri.

"Kami menemukan dan menyita sejumlah alat bantu seksual dari tangannya, yang akan digunakan untuk membuat film itu dengan skenarionya sendiri," kata Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Filipina, Superintendent Maria Shiela Portento, seperti dilansir Philippine Daily Inquirer, Jumat (27/10/2017).

Film yang dirujuk Robin sendiri, merupakan penafsiran Hollywood terhadap novel tentang hubungan seorang pengusaha muda dengan teman perempuannya.

Baca Juga: 27 Jenazah Korban Pabrik Petasan Belum Diperiksa

Robin ditangkap polisi Filipina di Terminal 2 Bandar Udara Interanasional Ninoy Aquino, pekan lalu. Penangkapan itu hasil kerja sama polisi setempat dengan Departemen Keamanan Nasional AS.

Tersangka saat itu baru saja mendarat dari lawatannya ke Ho Chi Minh City, Vietnam. Oleh polisi, ia ditangkap atas tuduhan umum yakni eksploitasi seksual melalui daring alias internet.

"Sebab, ia mencari dan berkomunikasi dengan calon korbannya melalui internet. Ia juga meminta hal yang tak senonoh kepada korban melalui jaringan internet," terang Maria.

Ia mengatakan, kasus ini terbongkar setelah seorang gadis berusia 15 tahun yang sudah melaporkan sebagai korban. Kekinian, korban berada dalam perlindungan departemen sosial.

Baca Juga: Subhanallah, Foto Anak Peluk Ayah di KA Bikin Trenyuh dan Nangis

"Setelahnya, kami menemukan dua anak-anak masing-masing berusia 14 dan 15 tahun yang juga mengakui menjadi korban Robin," tukasnya.

Maria memastikan, Robin akan diadili di pengadilan umum Filipina. Meskipun belum melecehkan korban secara seksual, ia menilai aksi Robin melalui daring merupakan pelanggaran.

"Dia telah melakukan aksi kriminal tanpa eksploitasi aktual terhadap korban. Dia adalah seorang petualang seks yang berkeliling dunia untuk mencari korban," tegasnya.

Selain itu, kata dia, Robin juga diketahui sudah merencanakan menyewa apartemen tua, satu unit mobil van tua bobrok, dan sepeda motor, untuk menculik serta mengeksploitasi anak-anak Filipina secara seksual.

"Robin memunyai rencana menculik gadis-gadis kecil Filipina dari kalangan miskin, bahkan gelandangan untuk dieksploitasi secara seksual. Setelahnya, ia berniat menjual video eksploitasi itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI