Polisi Selidiki Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 08:58 WIB
Polisi Selidiki Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi belum mendapatkan data lengkap mengenai usia buruh yang menjadi korban kebakaran pabrik pengepakan petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Belimbing, RT 20, RW10, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017).

"Datanya belum lengkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Jumat (27/10/2017).

Ia mengatakan, pengumpulan data mengenai usia buruh itu diperlukan untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan pemilik perusahaannya tersebut, Indra Liyono (40), mempekerjakan buruh anak.

Baca Juga: Bedeng-bedeng Perlawanan di Kampung Akuarium

Namun, Argo menegaskan, korban luka-luka yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit mayoritas orang dewasa.

Argo menjelaskan, polisi juga masih memeriksa Indra yang baru saja pulang ke Indonesia setelah bepergian ke luar negeri. Pemeriksaan pemilik pabrik tersebut dilakukan di Polsek Teluk Naga.

"Iya masih kami periksa pemiliknya," tukasnya.

Argo belum bisa menjelaskan apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Indra.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk turun tangan menyelidiki sistem ketenagakerjaan di pabrik yang ludes dilalap api dan mengakibatkan 47 buruh tewas.

Baca Juga: Menaker Duga Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak

"Saya sudah memerintahkan jajaran untuk menangani," kata Hanif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.

Kalau terbukti menggunakan buruh anak, Hanif memastikan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut. Sanksi terberatnya adalah mencabut izin beroperasi perusahaan tersebut.

"Ini akan jadi pelanggaran, sanksi paling berat akan dicabut izin usahanya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI