Polisi Selidiki Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 08:58 WIB
Polisi Selidiki Pabrik Petasan yang Terbakar Gunakan Buruh Anak
Korban pabrik petasan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kalau terbukti menggunakan buruh anak, Hanif memastikan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut. Sanksi terberatnya adalah mencabut izin beroperasi perusahaan tersebut.

"Ini akan jadi pelanggaran, sanksi paling berat akan dicabut izin usahanya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI