Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menegaskan, bakal menyelidiki sistem ketenagakerjaan di prabik pengepakan petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang.
Pabrik manufaktur tersebut hangus terbakar pada Kamis (26/10/2017), sehingga menyebabkan sedikitnya 47 buruhnya tewas dan 46 lainnya luka bakar.
Hanif menuturkan, penyelidikan itu dilakukan karena pabrik tersebut diduga mempekerjakan buruh anak.
"Saya sudah memerintahkan jajaran untuk menangani," kata Hanif di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Bila Kebanyakan Makan Alpukat
Kalau terbukti menggunakan buruh anak, Hanif memastikan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut. Sanksi terberatnya adalah mencabut izin beroperasi perusahaan tersebut.
"Ini akan jadi pelanggaran, sanksi paling berat akan dicabut izin usahanya," tegasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan mengatakan, polisi memeriksa Indra Liyono (40), pemilik perusahaan itu.
"Sekarang diperiksa di Polsek Teluk Naga," kata Harry saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).
Dia menuturkan, penyidik kepolisian meminta keterangan Indra mengenai perizinan perusahaan dan standar prosedur keselamatan kerja. Pemilik gudang Indra sendiri berada di Malaysia saat kebakaran terjadi.
Baca Juga: Tengkorak Manusia Purba Korban Tsunami Tertua di Dunia Ditemukan
Sementara ini, didapatkan informasi perusahaan itu memunyai 103 buruh pengepakan.