Pengamat: Remaja Sudah Bisa Jadi Germo

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 27 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Pengamat: Remaja Sudah Bisa Jadi Germo
Bareskrim Mabes Polri merilis kasus perdagangan orang di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemerintah dan petugas kepolisian diharapkan terus melakukan razia dan penertiban praktik penjualan wanita tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Personel Unit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan, seorang remaja berinisial AAS (20) warga Jalan Selambo Dusun VI Patumbak, karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (23/10).

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat, di Medan, mengatakan, remaja berperan sebagai germo itu, sudah setahun melakukan perdagangan perempuan muda dengan harga Rp1 juta, "short time".

Wanita muda menjadi korban perdagangan itu, menurut dia, yakni F (19) warga Jalan Seser, Medan Amplas, PS (18) warga Jalan Balai Desa Marindal II, Patumbak dan HR (19) warga Jalan Sari, Patumbak.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu, bermula dari adanya informasi yang diperoleh, bahwa seorang remaja menjual jasa perempuan kepada lelaki hidung belang.

"Polisi kemudian menyaru sebagai laki-laki hidung belang lalu berkenalan dengan tersangka, dan dilakukan negosiasi harga, setelah itu dilakukan penangkapan," kata AKBP Sandy Sinurat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI