KPK Beberkan Kronologis Penangkapan Bupati Nganjuk

Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:58 WIB
KPK Beberkan Kronologis Penangkapan Bupati Nganjuk
Barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, Kamis (26/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan pegawai negeri sipil di Kabupetan Nganjuk Tahun 2017. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Taufiqurrahman ditangkap bersamaan dengan ke-19 orang lainnya di Nganjuk dan Jakarta.

Namun, tidak semua yang diamankan KPK dijadikan tersangka. Hanya Taufiqurrahman dan empat orang lainnya dijadikan tersangka oleh KPK.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Basaria panjaitan menceritakan kronologis penangkapan Taufiqurrahman dan kawan-kawannya. Basaria mengatakan pada tanggal 24 Oktober 2017 pagi, tim KPK mengetahui keberadaan Taufiqurrahman di salah satu hotel di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Nganjuk Jadi Tersangka

Pada hari Selasa tengah malam, Istri Bupati Nganjuk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang IT dan ajudannya D tiba di Jakarta. Keduanya bermalam di Hotel yang didiami oleh Taufiqurrahman.

"Rombongan berikutnya IH (Kadisbud Nganjuk, SUW (Kepala sekolah SMP 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk), dan lain-lain tiba di Jakarta tengah malam, bermalam di hotel di Gambir berdekatan dengan hotel IT," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Lalu pada pagi hari Rabu 25 Oktober, Ibnu, Suwandi, dan seorang wartawan online Nganjuk B menuju ke hotel tempat nginap bupati. Dan pada hari itu juga, rombongan lain seperti Lurah di Nganjuk yang juga menjadi calon Wakil Bupati Nganjuk SA, Mantan Kepala Desa S, dan Sekretaris Camat Tanjung Anom J tiba di Jakarta dan langsung menuju hotel tempat Bupati menginap di Lapangan Banteng.

"10 orang bertemu di restoran tempat hotel menginap," kata Basaria.

Basaria mengatakan diduga Ibnu dan Suwandi akan menyerahkan uang sebesar Rp298 juta yang dimasukkan ke dalam dua buah tas berwarna hitam. Pada pukul 11.30 WIB, Taufiqurrahman dan istri serta kawan-kawannya akan meninggalkan hotel tempat bupati menginap. Sementara lima orang yang lainnya tetap ditempat dan dititipkan dua tas berisi uang kepada Ibnu.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Diduga Jual Beli Jabatan ASN

"Tim KPK menghentikan rombongan yang akan berangkat yang menggunakan mobil sewaan. KPK mengamankan kelimanya beserta supir rental," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI