Suara.com - Kasus video porno yang diperankan alumni mahasiswi Universitas Indonesia menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Menurut dia kasus ini menunjukkan terjadi degradasi moral.
"Memang ada degradasi moral, ini harus menjadi catatan kita semua, guru-guru, ustadz, orangtua untuk penanaman nilai-nilainya yang lebih kuat dan continue," kata Sodik di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Supaya tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang, setiap stakeholder harus bisa menjaga dan mencegah, mulai dari di tempat pendidikan hingga ke pergaulan.
Menurut politikus Gerindra perlu dilakukan edukasi penggunaan alat-alat informasi teknologi.
"Perlu menjaga dan mencegah itu, mulai dari di kelas, pergaulan dan perlu juga edukasi penggunaan alat-alat ID," kata dia.
Aparat Kepolisian Resor Kota Depok akan memanggil alumni mahasiswi UI untuk diperiksa terkait kasus video porno yang viral di media sosial.
"Iya nanti kami panggil," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com.
Namun, Firdaus belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Nanti kita koordinasikan dengan kepala satuan (soal agenda pemeriksaan)," katanya.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah cewek yang berhubungan intim tersebut dia atau bukan. Polisi juga ingin memastikan apakah alumni mahasiswi UI tersebut turut menyebarkan video mesum atau tidak.