Menghadap Jokowi, Khofifah Serahkan Nama-nama Calon Pahlawan

Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:11 WIB
Menghadap Jokowi, Khofifah Serahkan Nama-nama Calon Pahlawan
Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017), untuk menyerahkan surat permohonan penganugerahan gelar pahlawan kepada sejumlah tokoh.

"Otoritas dan kewenangan presiden untuk memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada siapa," kata Khofifah di komplek istana.

‎Sejumlah nama tokoh yang diusulkan telah melalui pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat. Di antaranya mantan Presiden Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, Lafran Pane dari Yogyakarta, Malahayati dari Aceh, Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Muhammad Zainudin Abdul Madjid alias Tuan Guru Pancor dari Nusa Tenggara Barat.

Namun, nama Gus Dur sebagai pahlawan nasional masih dipending.

Baswedan, kakek Gubernur Jakarta‎ Anies Baswedan, juga masuk daftar nama calon pahlawan. Sama seperti Gus Dur, Baswedan pun dipending.

"Ada juga yang kami masukkan nama kakeknya pak Anies Baswedan, ‎yaitu Pak Baswedan. Dia sudah selesai (dikaji) di TP2GP, selesai juga di dewan gelar. Jadi pokoknya yang sudah selesai, tapi belum mendapat anugerah gelar pahlawan kami masukkan semua," kata dia.

‎Sejak Indonesia merdeka, tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan sebanyak 169 orang. Dari 169 orang, tokoh yang diberi gelar sebagai pahlawan nasional baru 13 orang.

"Pokoknya sampai keluar keppres (Keputusan Presiden) baru bisa disebutkan siapa-siapa namanya, karena semua itu kewenangan di tangan presiden," ujar dia.

Dia menambahkan salah satu syarat calon pahlawan yaitu sudah meninggal dunia.

"Jadi siapapun boleh diusulkan, tapi calon pahlawan haruslah orang yang sudah meninggal. Sehingga jejak keteladanan, pengorbanannya sudah bisa ditashih, karena kan harus ada diskusi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, kemudian rekomendasi dari bupati, wali kota, rekomendasi dari gubernur, baru dibahas di TP2GP," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI