Suara.com - Hari ini, Kamis, 26 Oktober 2017, pemerintah Indonesia memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalulintas di Penang, Malaysia.
Ketujuh jenazah tersebut adalah Resni Tumangger, beralamat diJalan Iskandar Muda Kampung Lae Balno, Danau, Aceh Singkil, Yeni, Dusun XI, Kelurahan Suka Maju, Tanjung Tiram, Batubara, Serlia, Dusun III Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Keriahan, Sirapit, Langkat, Sartika Pasaribu, Sibargot, Kelurahan Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, dan Faridah, Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Batubara. Mereka akan diterbangkan dari Penang menuju Bandara Kualanamu, Medan.
Dua jenazah yang lain atas nama Wami Windasih, alamat Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar, Sragen, dan Titik Katinengsih, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Madiun. Keduanya akan diterbangkan dari Penang ke Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
"Setelah pemulangan jenazah, kami akan mengurus seluruh hak para korban, seperti gaji dari perusahaan dan asuransi dari konsorsium asuransi TKI," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Malaysia, Budi Hidayat, Malaysia, Kamis (26/10/2017).
Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga mengurusi korban luka-luka yang jumlahnya mencapai 36 orang. Mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit setempat, yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap, dan RS Bukit Mertazab.
Selasa, 24 Oktober lalu, sekitar pukul 06.00 waktu setempat terjadi kecelakaan maut antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, di Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal.
7 Jenazah TKI Korban Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KJRI Kuching Pulangkan 2 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Serawak
28 November 2024 | 07:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI