Suara.com - Pansus Angket KPK batal menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal KPK dan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Kamis (26/10/2017).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan batalnya rapat ini karena Ketua KPK Agus Rahardjo menginstruksikan agar perwakilan KPK tidak hadir dalam panggilan Pansus sebelum ada putusan MK tentang pembentukan Pansus ini.
"Beliau (Agus) sudah menginstruksikan kepada Sekjen KPK, maupun Koordinator Unit Labuksi untuk tidak menghadiri undangan," ujar Agun di DPR, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Agun menerangkan perintah Agus tadi diketahui dari surat keterangan KPK tentang rapat ini. Sedianya, rapat kali ini beragendakan untuk menindaklanjuti temuan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
Baca Juga: Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya
Di mana, Pansus Angket KPK akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata kelola SDM KPK kepada Sekjen KPK. Serta, mengklarifikasi tata kelola barang rampasan dan sitaan hasil tipikor di KPK kepada Unit Labuksi.
"Kalau rapat hari ini tidak bisa berlangsung, kita akan ubah menjadi rapat internal, untuk mengambil keputusan, mengundang, atau meminta kepada pimpinan DPR dalam masa reses ini, untuk mengadakan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi seluruh fraksi di DPR, untuk menyelesaikan dan menuntaskan dari keseluruhan tugas akhir dari pansus ini," ujarnya.
DPR sudah memasuki masa reses, Kamis (26/10/2017), dan akan memasuki masa sidang pada 16 November. Agun mengatakan Pansus sudah meminta izin kepada Ketua DPR Setya Novanto untuk bekerja di masa reses ini.
"Kami sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari Ketua DPR mengizinkan bahwa pansus juga akan terus bekerja," ujar Agun.
Dia pun berharap, Pansus bisa menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi saat masa sidang dibuka, atau pada 16 November.
Baca Juga: Bila Tak Hadir Lagi, Pansus KPK Siapkan Panggil Paksa
"Berkenaan dengan sejumlah temuan yang sudah kita dapatkan agar pada sidang paripurna pada masa sidang yang akan datang itu Pansus sudah bisa menyampaikan laporan akhir dalam bentuk rekomendasi termasuk dalam bentuk kesimpulan," ujar Politikus Partai Golkar ini.