Kapolri: Presiden Perintah Tunda Densus Tipikor, Kami Tunda

Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:05 WIB
Kapolri: Presiden Perintah Tunda Densus Tipikor, Kami Tunda
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan patuh pada perintah Presiden Joko Widodo yang menunda pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi.

"Polri loyal kepada Presiden. Perintah Presiden untuk tunda, kami tunda," kata Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Namun, meski Densus Tipikor pembentukannya ditunda, Tito mengaku tetap mempersiapkan satuan kerja yang fokus menangani korupsi.

"Kami tetap persiapkan seperti apa organisasinya. Kalau seandainya terjadi misalnya perubahan, ya kami akan laksanakan," ujar Tito.

Baca Juga: Tito Karnavian: Dunia Politik Banyak Sikut-sikutan

Menurut Tito, satuan kerja yang dibentuknya tidak akan mengganggu kewenangan penegakan hukum terkait korupsi oleh institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak banyak bersinggungan, apalagi mengurangi kewenangan instansi lain. KPK tetap jalan, monggo, nggak ada masalah. Nggak akan terganggu dengan adanya Densus apa pun namanya juga. Jaksa juga nggak terganggu," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI