Video Porno, Polisi Dapatkan Identitas Alumni Mahasiswi UI

Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:04 WIB
Video Porno, Polisi Dapatkan Identitas Alumni Mahasiswi UI
Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok akan memanggil alumni mahasiswi Universitas Indonesia untuk diperiksa terkait kasus video porno yang viral di media sosial.

"Iya nanti kami panggil," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Depok AKP Firdaus kepada Suara.com, Kamis (26/10/2017).

Namun, Firdaus belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.

"Nanti kita koordinasikan dengan kepala satuan (soal agenda pemeriksaan)," katanya.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah cewek yang berhubungan intim tersebut dia atau bukan. Polisi juga ingin memastikan apakah alumni mahasiswi UI tersebut turut menyebarkan video mesum atau tidak.

"Itu informasi di medsos kan HA mahasiswi UI. Nah yang mau kita konfirmasi, apakah HA yang disebut dalam video benar orangnya itu," katanya.

Polisi mendapatkan identitas alumni UI setelah berkoordinasi dengan rektorat.

Tapi, sejauh ini polisi belum bisa mendapatkan identitas laki-laki yang menjadi pasangan alumni mahasiswi.

Pemeran dan penyebar video mesum tersebut terancam dikenakan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI