Merasa Tak Dengar Anies-Sandi, Warga Antireklamasi Kembali Demo

Kamis, 26 Oktober 2017 | 13:42 WIB
Merasa Tak Dengar Anies-Sandi, Warga Antireklamasi Kembali Demo
Warga luar batang melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga yang tergabung dalam Aliansi Korban Reklamasi (Akar) kembali melanjutkan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Kamis (26/10/2017) siang, mereka kembali menuntut Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno merealisasikan janji kampanyenya di Pilkada Jakarta 2017 lalu dengan menolak reklamasi di teluk Jakarta.

"Kami menolak reklamasi. Ini kan bukan isu baru, isu bertahun-tahun. Sehingga merugikan masyarakat," ujar juru bicara tim advokasi korban reklamasi Taufiqurahman.

Massa yang ikut aksi demo diklaim dari perwakilan nelayan yang langsung terdampak dari proyek reklamasi. Sebagian warga ada yang membawa poster bertuliskan "Reklamasi = Bencana".

Baca Juga: Kenapa Nelayan Yakin Anies Bisa Hentikan Reklamasi?

Selain itu memasang spanduk besar bertuliskan "Kami warga nelayan muara Angke meminta pada pemerintah pusat untuk bisa hidup berdampingan dengan rakyatnya dan berpihak pada rakyatnya, bukan berpihak pada pengembang".

"Ini semua perwakilan dari Muara Angke, Muara Kamal. Yang mata pencahariannya hilang akibat reklamasi ini," kata Taufiq.

Selain itu Akar meminta Anies memberhentikan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah.

Korban reklamasi Jakarta menuntut pembatalan Surat Perjanjian Nomor 33 Tahun 2017 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/2017 Tentang Penggunaan atau Pemanfaatan Tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45, atau Kamal Muara pulau 2A (pulau D) antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandai Sekretaris Provinsi dengan PT. kapuk Naga Indah.

PT. Kapuk Naga Indah adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group, atau pengembang reklamasi di Pulau D.

Baca Juga: Komunitas Nelayan akan Kejar Janji Anies Hentikan Reklamasi

"Kami minta Pak Anies dan Sandi memecat Saifullah sebagai Sekda. Karena beliau sangat terlibat langsung terkait penandatanganan perjanjian pulau D," kata dia.

"Di mana perjanjian ini di tandatangani 23 Agustus di mana stasus moratorium masih aktif. Kami semua tahu moratorium dicabut 9 Oktober. Sehingga dari perspektif hukum ini sudah melanggar," kata dia.

Sehari setelah Anies dan Sandiaga menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Selasa (17/10/2017), akar sudah melakukan demo. Tetapi demo kemarin tidak didengar sehingga aksi kembali dilakukan.

"Kenapa kita mengulangi aksi ini, selama aksi ini belum didengar, belum disampaikan secara tegas oleh gubernur dan wakil gubernur kita, kami akan terus menggelar aksi," kata Taufiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI