"Di mana perjanjian ini di tandatangani 23 Agustus di mana stasus moratorium masih aktif. Kami semua tahu moratorium dicabut 9 Oktober. Sehingga dari perspektif hukum ini sudah melanggar," kata dia.
Sehari setelah Anies dan Sandiaga menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Selasa (17/10/2017), akar sudah melakukan demo. Tetapi demo kemarin tidak didengar sehingga aksi kembali dilakukan.
"Kenapa kita mengulangi aksi ini, selama aksi ini belum didengar, belum disampaikan secara tegas oleh gubernur dan wakil gubernur kita, kami akan terus menggelar aksi," kata Taufiq.
Baca Juga: Kenapa Nelayan Yakin Anies Bisa Hentikan Reklamasi?