Anggaran Rp601 miliar ini masuk dalam bagian nomenklatur Kesekretariatan DPR, di mana anggaran untuk Kesekretariatan sebesar Rp1,7 triliun. Kemudian ada anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun.
Dengan demikian, DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasionalnya tahun anggaran 2018.