UMP 2018 Masih Disurvei, Sandiaga: Mohon Semua Sabar

Kamis, 26 Oktober 2017 | 12:07 WIB
UMP 2018 Masih Disurvei, Sandiaga: Mohon Semua Sabar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Sarbini, kawasa Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/10/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran upah minimum provinsi tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.

"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).

Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.

"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.

Sandiaga telah bertemu dengan kalangan pengusaha di balai kota. Sandiaga juga sudah mendapatkan masukan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dewan pengupahan.

"Dskusinya berlangsung sangat bersahabat, sangat terbuka, dan tentunya kita menginginkan dalam beberapa hari ke depan kita fokuskan untuk hadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI ini yang berkeadilan," kata Sandiaga.

Sandiaga menargetkan penentuan nilai UMP akan dilakukan pada 31 Oktober 2017. Sandiaga sudah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan semua tahapan.

"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya, karena surveinya baru diputuskan hari ini untuk dilakukan," katanya.

"Tapi saya ingin itu tidak menghambat, saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam, ga ada lagi tanggal merah, tanggalnya hitam semua, saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan sendiri," Sandiaga menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.

"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.

Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI