Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan menjadi guru besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (26/10/2017). Predikat Tito dalam bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme.
"Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme sehingga diharapkan pemikiran pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Rikwanto mengatakan Polri bertekad untuk berkontribusi kepada bidang keilmuan.
Pengukuhan Tito menjadi guru besar dilakukan dalam sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua STIK Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Harjanto.
Acara pengukuhan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung: Prasetyo, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Ketua MUI Maaruf Amin, mantan Kapolri Jenderal (purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutarman.
"Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme sehingga diharapkan pemikiran pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa Negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Rikwanto mengatakan Polri bertekad untuk berkontribusi kepada bidang keilmuan.
Pengukuhan Tito menjadi guru besar dilakukan dalam sidang senat terbuka yang dipimpin Ketua STIK Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Harjanto.
Acara pengukuhan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung: Prasetyo, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Ketua MUI Maaruf Amin, mantan Kapolri Jenderal (purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutarman.
Sejumlah rektor perguruan tinggi juga turut hadir dalam pengukuhan.
Pengukuhan Tito menjadi guru besar dengan Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017.
"Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi guru besar ini, memakan waktu cukup lama dan telah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang," ujar Rikwanto.
"Proses pengurusan jabatan akademik tertinggi menjadi guru besar ini, memakan waktu cukup lama dan telah melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan undang-undang," ujar Rikwanto.