Untuk diketahui, mayoritas negara bagian di India menerapkan sistem sanksi yang ketat terhadap transaksi utang formal maupun informal. Setiap pihak yang meminjamkan uang dengan bunga di atas 21 persen akan dihukum.
Mayoritas warga India yang terjerat kemiskinan akut, terutama di desa-desa, kerap kali menjadi "mangsa" para rentenir. Tak jarang mereka yang terbelit utang kepada 'lintah darat' memutuskan bunuh diri atau melakukan aksi kriminal.
Survei All India Debt and Investment tahun 2012 menunjukkan, 48 persen petani di seantero India terdata meminjam uang kepada rentenir dan tuan tanah.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Minta Maaf