Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, karena Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya juga minta maaf kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal itu, serta beberapa kepala daerah serta pimpinan di Jatim sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Negara Grahadi, seperti dilansir Antara, Rabu (25/10/2017).
Pakde Karwo—sebutan bekennya—mengakui belum mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan Taufiq.
Baca Juga: 'Rolls Royce' Ala Jepang Hadir Model Baru di Tokyo
Namun, kata dia, korupsi pada dasarnya merupakan penghambat pembangunan serta bagian dari perilaku moral, sehingga langkah KPK melakukan penindakan serta pemberantasan harus didukung.
"Sudah terdapat mekanisme pencehagan korupsi dalam sistem pemerintahan hingga pengelolaan keuangan negara. Jadi, ini adalah persoalan moralitas sehingga melakukan perilaku korupsi," terangnya.
Sistem, kata dia, sudah dibangun tapi tetap terjadi korupsi hingga terkena OTT karena perilaku korupsi.
"Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di Pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan," tukasnya.
Ia mengakui, telah banyak kepala daerah dan pejabat publik di Jatim yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.
Baca Juga: Baca Alquran di Penjara, Ini Komentar Ahok soal Surah Al Maidah
Soekarwo mengungkapnya, di antaranya yang tersandung masalah itu ialah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan; Wali Kota Batu Eddy Rumpoko; Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Wali Kota Madiun Bambang Irianto; dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Selain itu, Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki; Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto; Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang, Anang Basuki dan dua staf Komisi B Rachman dan Agung. Kemudian, menyusul mantan pimpinan Komisi B Kabil Mubarok juga diamankan KPK.
Sementara itu, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Jakarta dan Nganjuk serta mengamankan total 15 orang, termasuk diduga Bupati Nganjuk.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK di Jakarta.