Kritisi RUU PPMI, Apa Kata Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka?

Kamis, 26 Oktober 2017 | 00:09 WIB
Kritisi RUU PPMI, Apa Kata Rieke 'Oneng' Diah Pitaloka?
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. [DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran  Indonesia (PPMI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017).  

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka memberikan catatan terhadap undang-undang ini. Dia meminta agar setelah UU tersebut disahkan harus disertai sistem jaminan sosial yang lebih baik.

Sebab, menurutnya, tanpa ada sistem jaminan sosial yang baik maka kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja migran serta keluarganya tidak akan terwujud.

"Setelah ini kita bagaimana selanjutnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan jaminan kerja, kesehatan serta jaminan hari tua," kata Rieke di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki Peraturan Menteri No 7 Tahun 2017 tentang program jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia ditambahkan menjadi Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Migran Indonesia.

"Mohon dukungan dari pak Menteri tenaga kerja terkait peraturan menteri nomor 7 tahun 2017 tentang jaminan sosial tenaga kerja ditambah menjadi jaminan migran Indonesia," katanya.

Meski demikian, dia memberikan apresiasi atas disahkannya undang-undang ini. Rieke berharap, undang-undang ini dapat menjamin perlindungan bagi pekerja Indonesia yang berada di luar negeri sehingga diharapkan para pekerja migran dapat bekerja dengan aman.

"Saya ingin sedikit menyampaikan apresiasi saya kepada Komisi IX DPR RI dan pemerintah yang berjuang keras. Ini merupakan UU yang penting bagi pekerja Indonesia dimanapun berada, pembahasan ini menempuh cukup panjang selama 7 tahun ini dan oleh karena itu hari ini tonggak sejarah yang penting, mengingat Indonesia merupakan pengirim migran terbesar di dunia," ujar Rieke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI