Suara.com - Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, minta partai politik tak menjadikan isu penolakan RAPBN 2018 yang sudah disahkan sebagai media pencitraan. Karena APBN merupakan instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat.
Menurut Misbakhun, di dalam APBN ada program-program pembangunan mulai dari biaya operasional sekolah, pembangunan madrasah, pesantren, membayar biaya gaji guru, TNI, dan Polri. Serta anggaran pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, subsidi pupuk dan bibit pertanian, hingga Dana Desa dan BPJS.
"Semua pembiyaan yang ada di dalam APBN adalah untuk seluruh rakyat Indonesia di seluruh pelosok tanah air tanpa kecuali dan tidak melihat latar belakang politik atau afiliasi politiknya terhadap partai politik," kata Misbakhun di DPR, Rabu (25/10/2017).
Bagi Misbakhun, penolakan APBN oleh partai politik dengan alasan yang politis merupakan sikap yang berbahaya. Karena gagal memahami fungsi APBN sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.
Misbakhun mengingatkan, siapapun boleh berbeda pandangan secara politik. Boleh juga tidak setuju dengan pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa. Hal itu merupakan bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.
"Tetapi menjadikan APBN sebagai alat politik bahkan menolak APBN sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi, adalah berbahaya dan tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tutur Misbakhun.
Partai Golkar sendiri memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun yang panas secara politik menjelang pemilu 2019. Tapi menjadikan penolakan APBN sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Karena pada hakekatnya APBN digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang partai politik mereka," ujar Misbakhun.
Fraksi yang menolak pengesahan APBN yaitu Fraksi Partai Gerindra. Sikap tersebut ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPR, pada Rabu (25/10/2017) siang.
Alasan penolakan tersebut karena pemerintah dinilai akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp1.600 triliun. Sementara hingga kini pemerintah baru mendapatkan pajak Rp1.472 triliun.
Dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak, maka pemerintah akan mengeluarkan surat hutang negara sehingga menjadi beban keuangan. Hutang akan ditempuh untuk menutupi celah defisit anggaran dan membiayai pembangunan.
Gerindra Dituding Lakukan Pencitraan Usai Tolak RAPBN 2018
Rabu, 25 Oktober 2017 | 23:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga
22 Desember 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB