Pembangunan Gedung Baru DPR Tunggu Perpres

Rabu, 25 Oktober 2017 | 20:24 WIB
Pembangunan Gedung Baru DPR Tunggu Perpres
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Proyek pembangunan DPR masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 yang disahkan hari ini.

‎Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid mengatakan setelah ini Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum penggunaan anggaran.

"‎Nanti teknisnya melalui perpres. Dipanya nanti 1 Januari (2019) keluar," kata ‎Jazilul di DPR, Rabu (25/10/2017).

Politikus PKB menambahkan anggaran proyek pembangunan gedung DPR tidak menggunakan sistem multiyears, tetapi memakai azas kebutuhan.

"‎Setahu kami nggak (multiyears), langsung aja. Kalau besok bangunnya kurang, ya dimintakan lagi. Tidak ditetapkan sebagai multiyears. Kalau multiyears lebih bagus sebenarnya. Cuma draft yang dibuat sesuai kebutuhan. Sesuai kebutuhan tahun ini apa, dibangun itu," ujar dia.‎

Dia merinci proyek bernilai Rp601 miliar terdiri dari untuk pembangunan gedung baru sebesar Rp320,44 miliar dan untuk alun-alun demokrasi sebesar Rp280 miliar.

Anggaran Rp601 miliar masuk ke dalam bagian nomenklatur ‎Kesekretariatan DPR. Anggaran untuk Kesekretariatan senilai Rp1,7 triliun, kemudian anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun.

DPR mendapatkan total anggaran sebesar Rp5,7 triliun untuk operasional tahun anggaran 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI